Peningkatan kerjasama penanganan kecelakaan pesawat udara tersebut, dengan Penandatanganan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) dan Memorandum of Understanding (MOU), di Ruang , Selasa (14/05/24).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan, Syahril mengungkapkakan, Penandatanganan LOCA dan MOU ini bertujuan untuk sebagai pedoman bersama bagi Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan yang memiliki wilayah tanggung jawab sesuai dengan peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Wilayah Pencarian dan Pertolongan dengan Kantor UPBU Juwata Tarakan yang memiliki tanggung jawab sesuai dengan peraturan menteri, ketika terjadi kecelakaan pesawat udara di wilayah kerja Kantor SAR Tarakan.
Tujuan dari kesepahaman ini, agar penanganan dapat dengan cepat, efektif dan efisien dalam setiap penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan. Khususnya pada kecelakaan pesawat udara.
“Jadi kami berharap dengan LOCA dan MOU ini, ke dapan penanganan akan lebih baik.”, ujar. Syahril.
“Semua bagian penanganan ini akan dibuatkan LOCA, sehingga ke depan mempermudah dalam operasi pencarian dan pertolongan khususnya”, ungkapnya.
“Tentunya kami memahami, proses pembuatan Perjanjian Kerja Sama ini bukanlah suatu perkara yang mudah. Para pihak yang terlibat telah mencurahkan segenap fikiran, tenaga dan waktu demi tercapainya kesepakatan perjanjian kerja sama.
Untuk itu saya selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata Tarakan dan segenap jajaran Kantor Basarnas Tarakan.
Kapala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato menyatakan, pihaknya menyambut baik perjanjian nota kesepahaman ini.
Karena menurutnya, akan mempermudah petugas dalam menjalankan penanganan SAR jika terjadi kecelakaan pesawat udara.
“Dalam beberapa sektor tertentu, ada proses penyelamatan ketika terjadi kecelakaan terutama pesawat. Menepis di segala ego sektoral di setiap instansi, di mana masing-masing punya SOP.